Polsek Badau Gagalkan PMI Non Prosedural di Perbatasan Negara Indonesia dan Malaysia

    Polsek Badau Gagalkan PMI Non Prosedural di Perbatasan Negara Indonesia dan Malaysia

    Kapuas Hulu - telah berhasil mengungkapkan kasus Pada hari ini Jum'at 26 April 2024 Pukul 11.00 Wib, Telah diLaksanakan Upaya Penggagalan PMI Non-Prosedural diWilayah Perbatasan RI-Malaysia Kec.Badau Kab.Kapuas Hulu.

    Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Badau Akp Supriyanto dan anggota Adapun Jumlah PMI Non-Prosedural Yang diamankan Jumlah 32 Orang laki-laki, Dewasa 21 orang Perempuan dewasa, 8 Orang anak-anak, 3 Orang Laki-laki, 1 Perempuan 2 dengan rata –rata tujuannya serawak malaysia

    kronologis kejadian Pukul 09.00 Wib, telah mendapatkan Informasi dari Warga masyarakat bahwa ada mobil Taxsi yang mengangkut penumpang TKI PMI Non-Prosedural tujuan Perbatasan RI-Malaysia Kec.Badau.

    Pukul 09.45 Melaksanakan Briefing bersama Para Kanit dan Anggota Polsek Badau yang diPimpin langsung oleh Kapolsek Badau Akp Supriyanto Perihal PMI Non-Prosedural yang masuk ke wilayah Perbatasan RI-Malaysia Kec.Badau.

    Pukul 10.30 Wib, Kapolsek Badau Akp Supriyanto, beserta anggota berangkat melaksanakan giat 21 diLokasi yang telah ditentukan tepatnya di Desa Tinting Seligi Dusun Sungai Tembaga Kec. Badau.

    kemudian Kapolsek Badau Akp Supriyanto berserta anggota mengamankan 4 Unit kendaraan roda empat, terdiri dari Toyota Avanza Warna Merah, Toyota Sigra Warna Hitam, Toyota Calya Warna Putih, Toyota Avanza Warna Grey

    Kendaraan roda empat beserta Penumpang dilakukan Pergeseran menuju Polsek Badau dan saat ini berada di Polres Kapuas Hulu Guna tindak lanjut pemeriksaan. (CS)

    polda kalbar polres kapuas hulu
    Cucu

    Cucu

    Artikel Sebelumnya

    Polri Peduli, Polsek Badau Berikan Bantuan...

    Berita terkait